kievskiy.org

Masuk Era AKB Mulai 13 Juni 2020, Kota Cimahi Perpanjang PSBB Parsial di Wilayah Kritis

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Cimahi mulai 13 Juni 2020, Pemkot Cimahi tetap memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di wilayah dengan kasus positif corona virus disease (Covid-19) cukup tinggi.

Hal itu diterapkan untuk menekan penularan virus tersebut.

"PSBB mau selesai, tapi dipastikan diperpanjang dengan perspektif yang berbeda. Dan kita juga akan menerapkan new normal bersamaan dengan PSBB parsial di kelurahan yang kasusnya masih tinggi," ujarnya, Rabu, 10 Juni 2020.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca di Tengah Pandemi Covid-19, Forum Anak Depok Bagikan 1.000 Buku

Di Kota Cimahi, terdapat 3 kelurahan yang berstatus kritis covid-19 dengan jumlah kasus positif covid-19 yang tinggi. Yaitu Kel. Cibeureum (15 kasus), Kel. Utama (7 kasus), dan Kel. Cipageran (12 kasus).

"Terutama wilayah kelurahan yang status krisis covid terus dilanjutkan PSBB," ucapnya.

Menurut Ajay, pihaknya tetap meminta tiap kawasan menerapkan pembatasan aktifitas. "Jalan kecil seperti di lingkungan tetap ditutup,  harus diawasi orang yang datang, dijaga protokol kesehatan untuk tetap dilakukan," katanya.

Baca Juga: 4 Jenis Hubungan yang akan Langgeng dan Tetap Kuat

Dia menyatakan, semu pihak harus menyadari bahwa era AKB bukan berarti pandemi covid berakhir.

"Sebelum ketemu vaksin, maka akan begini terus. Maka PSBB parsial tingkat RW setempat ditingkatkan dan diskresi untuk penerapan AKB dilakukan. Mohon taati aturan pemerintah," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat