kievskiy.org

Pemkot Cimahi Bolehkan Masjid Buka Usai PSBB, Salat Jumat Digelar Dua Shift

Kota Cimahi.*
Kota Cimahi.* / Harry Surjana/"PR"

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi akan segera membuka kembali masjid di Kota Cimahi sehingga bisa menggelar salat fardu dan salat jumat berjamaah usai penutupan akibat Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19). Penerapan protokol kesehatan hingga pembagian shift salat jumat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pembukaan masjid-masjid akan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cimahi tanggal 12 Juni 2020 mendatang," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, Senin 8 Juni 2020.

Pemkot Cimahi berencana menerapkan salat jumat bergilir atau dua shift jelang berakhirnya PSBB dan memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Kasus Bayi Positif Covid-19 di Cirebon, Penghulu hingga Tukang Masak Hajatan Jalani Swab Test

"Salat Jumat dua shift yang lagi kita bicarakan, kita punya waktu beberapa hari lagi sampai tanggal 12 Juni masa PSBB berakhir. Ini dilakukan kalau kapasitas masjid sudah penuh maka jangan dipaksakan karena sekarang harus ada jarak," ucapnya.

Pada pelaksanaannya, kata Ajay, terdapat penjaga yang bertugas untuk mengawasi jemaah dalam menaati protokol kesehatan.

"Kami minta hal ini disosialiasikan bahwa nanti ada penjaganya, seperti laskar kalau di Mekah, pecalang kalau di Bali, jadi kalau sudah penuh, nanti jemaah lainnya terpaksa harus ikut pada shift kedua," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Perketat Warga yang Ingin Liburan ke Puncak di Masa PSBB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat