PIKIRAN RAKYAT - Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).
Dua orang tersebut adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Beri Kemudahan Anak Tenaga Medis Masuk Sekolah, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan
Usai diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu 7 Juni 2020.
Baca Juga: Luhut Ajak Anak Muda Tidak Asal Kritik Kebijakan Pemerintah
"Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif," ujarnya.
Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.
Baca Juga: Jadi Gamers Tertua di Dunia, Nenek 90 Tahun asal Jepang Paling Suka Main GTA