PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi menutup Pasar Antri pada 24 Mei 2020 lalu, terkait temuan dua orang pedagang positif terinfeksi Covid-19.
Pedagang tersebut merupakan perempuan berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, pedagang kerudung dan aksesoris ini sudah dinyatakan sembuh dan melanjutkan isolasi mandiri.
Baca Juga: Sempat Hebohkan Jagad Maya, Dwi Sasono: Saya Akui, Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban, Ingin Sembuh
Satu orang lagi yaitu seorang laki-laki warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) seorang pedagang kelontongan.
Namun, pada Minggu 7 Juni 2020, Pemerintah Kota Cimahi akhirnya membuka kembali Pasar Antri pascapenutupan atau isolasi selama 14 hari.
Baca Juga: Gegara 'Prank', Ibu Mertua Ratu Elizabeth II Menangis di Malam Pernikahannya dengan Pangeran Andrew
Pengelola pasar diminta tegas menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan Covid-19.
Pantauan "PR" di lokasi Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, pembukaan segel Satpol PP Line dan water barier dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Baca Juga: 12 Tahun Bercerai, Yuni Shara Undang Mantan Suami untuk Rayakan Kelulusan Putra Sulung Mereka