kievskiy.org

Mal Kota Bandung Siap Dibuka, Oded Kecualikan Tempat Hiburan dan Bermain Anak

SPANDUK Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terpasang di batas kota Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2020.*
SPANDUK Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terpasang di batas kota Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung berlanjut hingga 26 Juni 2020.

Dalam pelaksanaan periode lanjutan PSBB proporsional itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bersepakat menyertakan tambahan beberapa sektor dengan risiko penyebaran Covid-19 rendah yang beroleh relaksasi.

Aktivitas ekonomi pada mal, maupun pusat perberlanjaan termasuk sektor yang bakal beroleh relaksasi.

Baca Juga: PSBB Jabar Dilanjutkan Hingga 26 Juni 2020

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan, mal beserta pusat perbelanjaan bisa mulai kembali membuka operasional dengan mengutamakan penerapan standar protokol kesehatan pada 15 Juni 2020.

Berlaku pembatasan jumlah pengunjung, maksimal 30% dari kapasitas saat mal beserta pusat perbelanjaan mulai kembali beroperasi.

"Terdapat 23 dari 24 mal, maupun pusat perbelanjaan yang siap menjalankan standar protokol kesehatan. Pengelola 23 mal, maupun pusat perbelajaan yang sudah siap juga berkomitmen terus menaati persyaratan (standar protokol kesehatan), turut serta melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk mengontrol pergerakan orang ," ucap Oded seusai rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 12 Juni 2020.

Baca Juga: Ada Tiga Klub Eropa yang Berpeluang Besar Bisa Raih Trebel Musim Ini

Saat mal beserta pusat perbelanjaan mulai kembali beroperasi, Oded mengatakan, terdapat beberapa bagian yang belum bisa berjalan. Beberapa di antaranya, bagian tempat hiburan, dan bermain anak.

Oded mengatakan, perekonomian perlu bergerak di tengah upaya penanganan Covid-19 yang terus berjalan. Seumpama tak kunjung ada pergerakan (ekonomi), pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung pada 2020 bakal terus menurun. Berdasakan pengamatan pakar ekonomi, penurunan bisa sampai -0,47 %.

"Saat ini, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung 3,5%. Kami perlu mengambil langkah agar perekonomian bergerak, juga mempertankan potensi pendapatan asli daerah (PAD), paling tidak 41,3% dari keseluruhan," tutur Oded.

Baca Juga: Satu Keluarga di Tangerang Ditemukan Tewas, Kapolsek Balaraja: Diduga sang Ayah Bunuh Anaknya Dulu

Selain aktivitas ekonomi pada mal beserta pusat perbelanjaan, Oded mengemukakan beberapa sektor lain yang beroleh relaksasi di tengah penerapan periode PSBB proporsional lanjutan, di antaranya olahraga, budaya.

"Namun, belum semua. Olahraga minim kontak fisik yang bisa mulai kembali berjalan. Aktivitas budaya, hanya yang berada di luar ruangan (outdoor)," ucap Oded.

Masih Zona Kuning
Berdasarkan kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung tetap termasuk zona kuning. Kendati demikian. Oded menyatakan, pengendalian Covid-19 di Kota Bandung membaik. Pihaknya melanjutkan PSBB proprosional dengan harapan membuat Kota Bandung masuk dalam kategori zona biru.

Baca Juga: Pesantren Dibuka Lagi, Ridwan Kamil: Santri Jabar Dulu yang Bisa Belajar Tatap Muka

Pihaknya, ucap Oded, terus mengadakan tes Covid-19 secara masif, dan agresif. Saat ini, pihaknya telah melakukan tes pada 11.332 orang. Sejumlah 6.270 orang di antaranya ditindaklanjuti dengan tes metode polymerase chain reaction. "Kami menargetkan melakukan tes Covid-19 untuk 15.000-18.000 orang," ucap Oded.

Angka reproduksi virus Covid-19 di Kota Bandung, ucap Oded, sempat 0,56. Angka reproduksi menjadi 1,09 per 11 Juni 2020. "Angka itu meningkat sebagai efek dari langkah pelacakan, dan tes masif," tutur Oded.

Oded kembali mengajak kepada masyarakat agar mengindahkan standar protokol kesehatan. Pihaknya bakal terus menyampaikan sosialiasi, dan edukasi perihal Covid-19 kepada masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat