PIKIRAN RAKYAT - Seorang predator seks di Pangalengan, Kabupaten Bandung melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.
Sedikitnya 11 murid laki-laki berusia 10 hingga 11 tahun menjadi korban kebejatan predator seks tersebut.
Saat ini, pelaku berinsial S telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tersangka merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.
"Tersangka ini tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual, dan dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, 18 April 2022.
Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017. Namun kala itu, tidak ada korban yang melapor.
Baca Juga: Viral! Pelecehan Seksual Berkedok Endorse, Hati-hati untuk Perempuan dan Jangan Tergiur
Hingga akhirnya, salah satu orangtua korban melaporkannya ke pihak berwajib.