kievskiy.org

Total 72 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung Diringkus Polisi dalam 2 Bulan, Mayoritas Begal

Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polisi meringkus puluhan pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat. Dari total 72 orang, sebagian besar merupakan pelaku begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan dia telah menginstruksikan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan tersebut. Sebanyak 15 pelaku pun ditindak sesuai arahan darinya.

"Ada 15 pelaku kejahatan jalanan, yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan," ucapnya, Kamis, 19 Januari 2023.

"Saya sudah tegaskan, Polrestabes Bandung akan menindak tegas mereka-mereka yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandung," ujar Aswin Sipayung menambahkan.

Dalam kurun waktu sejak akhir Desember 2022 sampai pertengahan Januari 2023, Satreskrim dan Polsek jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial, dan juga beberapa kasus kejahatan lainnya. Hal itu pun diungkapkan dengan berhasil mengamankan puluhan pelaku kejahatan dari puluhan kasus.

"Dalam kurun waktu itu, kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus," kata Aswin Sipayung.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini! Berukut Link dan Cara Cek Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2022

Dari 72 pelaku yang diamankan, tercatat paling banyak mendominasi yakni pembegalan, dengan 15 kasus. Kemudian disusul kasus pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, lalu pengeroyokan delapan kasus, tipu gelap sebanyak 11 kasus, dan premanisme lima kasus.

"Untuk pelaku curas (pembegalan) kita amankan 19 orang pelaku," ucap Aswin Sipayung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat