kievskiy.org

Ratusan Warga Bandung Ajukan Dispensasi Menikah Sepanjang 2022, Yana Mulyana Prihatin

Ilustrasi kampanye stop perkawinan anak. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.
Ilustrasi kampanye stop perkawinan anak. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Sejumah orangtua di Kota Bandung memohonkan dispensasi menikah untuk anaknya yang masih berusia di bawah batas minimum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, disebutkan bahwa pria dan wanita diizinkan menikah jika sudah berusia 19 tahun.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik), siap mengambil langkah dengan menggencarkan sosialisasi maupun edukasi kepada pelajar di sekolah-sekolah.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum memperoleh informasi perihal angka tepat warga yang mengajukan dispensasi menikah tersebut.

"Bagaimanapun, kami prihatin (terjadi pernikahan warga di bawah batas minimum menurut UU 16 Tahun 2019). Kami mengamanatkan Disdik agar terus melakukan sosialisasi beserta
edukasi kepada pelajar agar terhindar dari penikahan dini," ucap Yana, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Siswi TK di Mojokerto Dicabuli 3 Bocah Berusia 8 Tahun, Alami Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Sosialisasi beserta edukasi itu, kata Yana, perlu mencakup risiko hubungan seksual di luar nikah. Tindakan itu tak sesuai norma, etika, apalagi ajaran agama.

Dalam upaya mengurangi angka pemohon dispensasi menikah, Yana menyebutkan, berbagai pihak perlu ikut melakukan sosialisasi beserta edukasi.

"Anak-anak perlu terus dipantau dan diedukasi bersama-sama. Hal itu agar mereka paham,"
ucap Yana.

Baca Juga: Bahaya, Ribuan Orang Minta Dispensasi Menikah Sepanjang 2022

Dispensasi Menikah di Bandung Meningkat

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Bandung Ali Nurdin menyampaikan, 143 warga memohonkan dispensasi menikah untuk anaknya yang masih berusia di bawah
batas minimum sepanjang 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat