kievskiy.org

Ridwan Kamil Minta Yana Mulyana Segera Ubah Status Masjid Raya Bandung

Masjid Raya Kota Bandung.
Masjid Raya Kota Bandung. /Pixabay/Hamdansumedang

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana segera mengubah status Masjid Raya Kota Bandung menjadi Masjid Agung Kota Bandung. Hal itu disampaikan Yana Mulyana seusai bertemu dengan Ridwan Kamil dan sejumlah tokoh agama di Masjid Raya Al Jabbar pada Jumat, 20 Januari 2023.

Ridwan Kamil menyampaikan beberapa hal kepada Yana dalam pertemuan itu. "Salah satunya mengenai arahan untuk segera melakukan ceremony Masjid Raya Kota Bandung, menjadi Masjid Agung Kota Bandung," sebut Yana.

"Sebelumnya, selama 77 tahun, Provinsi Jawa Barat menggunakan Masjid Agung Kota Bandung sebagai Masjid Raya. Kini, dengan selesainya Masjid Raya Al Jabbar, maka status Masjid Raya ini dikembalikan lagi menjadi Masjid Agung Kota Bandung," tutur Yana melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022. Pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan Cimencrang, Gedebage, Kota Bandung itu dimulai sejak tahun 2017.

Baca Juga: Update Kasus Serial Killer Wowon, Polisi Lakukan Pelacakan Aset Pelaku

Pembangunan tahap kedua dilakukan pada tahun 2019, namun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Pembangunannya kemudian dilanjutkan pada tahun 2020 hingga rampung pada tahun 2022.

Masjid Al Jabbar luasnya 25 hektare. Pembangunan masjid ini menghabiskan dana sekira Rp1 triliun.

Masjid yang berdiri di tengah danau buatan ini berkapasitas 300.000 orang. Ada 27 pintu di masjid tersebut yang menyimbolkan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: PRT Rentan Jadi Korban Kekerasan, Menaker Ida Fauziyah Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Unggahan Yana Mulyana.
Unggahan Yana Mulyana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat