kievskiy.org

Anak Hilang di Cimahi Sudah Ditemukan, Polisi Imbau Lebih Ekstra Jaga Anak-anak

Anak hilang di Cimahi yang sudah ditemukan.
Anak hilang di Cimahi yang sudah ditemukan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi berhasil mempertemukan anak berusia 7 tahun bernama Mikal, warga Jalan Raflesia Kota Cimahi yang sempat hilang, dengan orangtuanya. Mikal diamankan petugas ke Mako Polres Cimahi setelah polisi menerima laporan dari sopir angkot yang mengangkut anak tersebut.

“Alhamdullilah berkat doa dan usaha semuanya, sore tadi Mikal sudah dijemput keluarganya,” ujar AKBP Aldi Subartono SH, S.I.K, MH., Jumat 27 Januari 2023.

Aldi mengatakan, kejadian ini berlangsung Kamis 26 Januari 2023 sore. Kejadian anak hilang ini bermula dari ayah anak tersebut membuka gerbang rumah. Tanpa disadari pihak orangtua, Mikal keluar gerbang dan berjalan menuju Jalan Cihanjuang.

Di ruas Jalan Cihanjuang, Mikal naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong. Setelah angkutan umum tersebut sampai di Terminal Pasar Antri sebagai titik terakhir trayek angkot, sang sopir bingung anak tersebut seorang diri dan tidak turun.

Baca Juga: Empat Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Dua Pelajar Ditangkap Polres Cimahi

Sopir pun menemui petugas yang tengah patroli yaitu Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna untuk kemudian Mikal dibawa ke Mako Polres Cimahi agar lebih aman.

"Hingga kemudian sopir menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli di kawasan Cihanjuang. Oleh petugas, anak tersebut diamankan di Mapolres Cimahi," katanya.

Team Lapor Pak Kapolres Reborn melakukan upaya pemberitaan di medsos mengenai anak hilang. Selang 3 jam kemudian, muncul informasi keberadaan orangtuanya dan segera melakukan penjemputan ke Polres Cimahi.

"Alhamdulillah sudah dipertemukan anak dengan orangtuanya. Sebetulnya, ini ada faktor kelalaian orangtua sehingga sedang sibuk, tidak perhatikan keberadaan anak, sehingga terpisah pergi tanpa pengawasan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Dan bagi masyarakat yang menemukan permasalahan kamtibmas di lapangan, kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan WhatsApp di nomor 0812- 7575-2003, kami siaga 24 Jam.” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat