kievskiy.org

Empat Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Dua Pelajar Ditangkap Polres Cimahi

Konferensi pers kasus penganiayaan, dan penusukan di Cimahi.
Konferensi pers kasus penganiayaan, dan penusukan di Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penyerangan terhadap dua pelajar di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Para pelaku merupakan anggota motor yang melakukan aksi teror berkeliling Kota Cimahi dan melukai korban hingga mengalami luka.

Empat pelaku yang diamankan yaitu M. Agam Maulana (21), M. Noufal Alhakim (19), Irfan Solihin (21), dan satu orang pelaku berusia di bawah umur berinisial AR.

"Kami berhasil amankan 4 orang tersangka, mereka menyatakan bagian dari kelompok geng motor. Ini diperkuat dengan barang bukti yang berhasil disita berupa bendera identitas genk motor dan lainnya," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis, 26 Januari 2023.

Penganiayaan oleh geng motor itu harus dialami korban atas nama Ahmad Rifai (17) warga Padasuka Kota Cimahi dan Defri Ardyansyah (17) warga Ciseupan Kota Cimahi yang berlangsung pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 1.30 WIB wilayah Mahar Martanegara.

Baca Juga: KLB Campak pada Anak, Cakupan Imunisasi Masih Belum IdealBaca Juga: KLB Campak pada Anak, Cakupan Imunisasi Masih Belum Ideal

"Kejadian bermula saat kedua korban berpapasan dengan sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor beramai-ramai sekitar 10 motor dan 2 mobil. Saat berpapasan terjadi singgungan, para pelaku mengejar korban dan menganiaya hingga menusuk korban di bagian punggung dan kepala terluka," katanya.

Disebutkan, kelompok geng motor itu merasa tersinggung saat korban meraung-raung suara motornya. Mereka pun langsung mengejar korban hingga terjadi aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.

Para pelaku ditangkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan sebanyak 24 orang anggota berandalan bermotor GBR. Terdiri dari 16 dewasa dan 8 anak dibawah umur yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.

Baca Juga: Sorot Eksistensinya di Sidang Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Saya Percaya

"Mereka yang ditetapkan tersangka ini merupakan pelaku utama penusukan dan kekerasan terhadap korban. Tiga orang ditahan dan satu orang dibawah umur sehingga dilakukan diversi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat