kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Tren Kejahatan di Ibu Kota Narkoba, Cyber Crime, Curanmor, Penganiayaan, dan Curat

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya membeberkan tren kejahatan di Ibu Kota Jakarta sepanjang tahun 2022.

Sejumlah kasus itu meliputi narkoba, cyber crime, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan berdasarkan data kasus selama 2022 kasus narkoba mencapai 3.586. Dari jumlah itu 3.260 kasus dapat diselesaikan.

"Temuan narkoba selama Tahun 2022, 447,52 kg sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis," ucapnya Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan hingga Tanah Jadi Masalah yang Belum Selesai Sepanjang 2022

Kemudian kasus curat terjadi sebayak 1.494 kasus, di mana 1.993 di antaranya dapat diselesaikan.

Lalu kasus curanmor masih menjadi menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus. Total ada 1.463 curanmor yang terjadi

Selanjutnya kata Fadil kasus penganiayaan tahun 2022 mencapai 776 kasus dan 991 kasus dapat diselesaikan.

Terakhir kasus kejahatan cyber mencapai 905 kasus dengan berbagai macam jenis kejahatan cyber. Dari jumlah itu 642 kasus di antaranya dapat diselesaikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat