kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan hingga Tanah Jadi Masalah yang Belum Selesai Sepanjang 2022

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran /Antara/HO-Polda Metro Jaya.

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan sejumlah kasus yang belum terselesaikan sepanjang tahun 2022. Kasus itu meliputi pemalsuan hingga tanah.

Hal itu disampaikan Fadil saat konfrensi pers rilis akhir tahun 2022 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 31 Desember 2022.

"Jadi kasus pemalsuan, penipuan, tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu," ujarnya.

Dia berujar kasus-kasus tersebut sulit untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat atau satu tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 35.000 Personel Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2023

Menurutnya setiap penanganan kasus memiliki tahapan yang tidak mudah dan memerlukan penanganan yang berebeda.

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.

Dikatakan Fadil, hambatan penanganan perkara juga bisa terjadi karena mengharuskan koordinasi dengan instansi lain. Sehingga hal itu menghambat proses penanganan.

"Contoh kasus perbankan, kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke pajak, penyelenggara jasa keuangan atau bank," ujar Fadil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat