kievskiy.org

6 Pelaku Penganiayaan Pria Bandung hingga Tewas Ditangkap, Berawal dari Tuduhan Mencuri Ayam

Polresta Bandung menangkap enam tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas.
Polresta Bandung menangkap enam tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polresta Bandung menangkap enam tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial Y (47) tewas di kontrakannya, di Kampung Cibereum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa, 29 November 2022.

Keenam tersangka tersebut ialah berinisial CC (24), RS (20), AI (33), MI (33), AH (44) dan TR (17).

Para tersangka diamankan petugas Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari dua jam setelah melakukan aksi penganiayaan kepada korban.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan 3 Bocah di Mushola Tebet Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika korban dituduh telah mencuri seekor ayam oleh salah satu pelaku.

Selain itu, para pelaku lainnya pun mempunyai dendam pribadi kepada korban.

"Dalam kurun waktu kurang dari dua jam dari semenjak diketahui ada penemuan mayat, kami bisa mengamankan satu dari enam tersangka, kemudian mengembang kepada tersangka lainnya, yang akhirnya seluruh tersangka ini bisa diamankan," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Serang Balik, Nikita Mirzani Korek Masa Lalu Dito Mahendra Terkait Kasus Penganiayaan

Dia menjelaskan, warga menemukan korban Y dalam kondisi tak bernyawa di kontrakannya sekitar pukul 7.30. Begitu dilaporkan ke Polsek Soreang, petugas Satreskrim Polresta Bandung pun turut mendatangi tempat kejadian perkara pada pukul 8.00.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat