kievskiy.org

Durasi Lampu Merah Perempatan Samsat Bandung sampai 5 Menit, Berikut Penjelasan Dishub

Perempatan Jalang Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau Samsat, Kota Bandung.
Perempatan Jalang Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau Samsat, Kota Bandung. /ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT - Lampu merah yang berada di simpang Jalan Soekarno Hatta - Ibrahim Adjie atau Samsat saat ini tengah menjadi sorotan karena memiliki durasi waktu yang lama berubah menjadi lampu hijau.

Saking lamanya, lampu merah ini mendapat julukan baru yakni “Lampu Merah Terlama di Indonesia” , “Lampu Merah Perenggut Masa Muda” dan “Lampu Merah Penguji Iman”.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengatakan, durasi selama 5 menit di lampu merah persimpangan jalan Soekarno Hatta - Ibrahim Ajie sudah sewajarnya. Sebab, penentuan durasi sudah disesuaikan dengan volume kendaraan di area tersebut.

Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit),” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung pada Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Efek Ludo, Alasan Setopan Soekarno-Hatta dan Kiaracondong Bandung Dianggap Lampu Merah Terlama di Indonesia

Rijal pun menyebut, pihaknya dapat menerapkan durasi lebih lama untuk lampu hijau yang berada di kaki simpang guna mengurai kepadatan kendaraan.

“Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” ujar Rijal.

Penerapan waktu prioritas lampu hijau di kaki simpang pun disesuaikan dengan antrean kendaraan di pagi hari, siang, sore, dan malam hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat