PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menyediakan layanan SIM Keliling Kota Bandung bagi pengemudi yang ingin memperbarui Surat Izin Mengemudi mereka. Artikel ini memberikan informasi tentang jadwal SIM Keliling Kota Bandung, termasuk lokasi dan cara memperpanjang SIM A dan SIM C hingga 5 tahun.
Akan tetapi, jika Anda memiliki pertanyaan tentang SIM B, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas jaga.
Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi layanan SIM Keliling Kota Bandung, di antaranya:
1. Mobil 1, BTC Fashion Mall, Jl Dr. Junjunan, Bandung
2. Mobil 2, THE KINGS Shopping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung.
Pendaftaran layanan ini tersedia dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan pemohon diharuskan membawa bukti fotokopi e-KTP serta kartu SIM yang sudah atau akan habis masa berlakunya.
Pembayaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Tarif perpanjangan SIM tersebut termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dan dapat berubah-ubah. Bagi SIM C, biayanya adalah Rp75.000 dan SIM A sebesar Rp80.000.