kievskiy.org

Mundur dari ASN, Ayah Mario Dandy Tulis Pesan Terbuka: Perbuatan Anak Saya Tak Benar dan Rugikan Banyak Pihak

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo /Twitter @MurtadhaOne1 Twitter @MurtadhaOne1

PIKIRAN RAKYAT - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS) tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael menyatakan pengunduran dirinya ini melalui surat terbuka yang ditandatangani di atas materai senilai Rp10.000. Dalam suratnya, Rafael kembali meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya, David, serta keluarga korban. Rafael turut mendoakan kesembuhan David.

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tulis Rafael dalam surat terbukanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan akun Twitter @mazzini_gsp pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Publik Tetap Bayar Pajak-Lapor SPT Meski Kecewa Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak

Selain itu, Rafael juga meminta maaf kepada seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak serta Kementerian Keuangan yang akibat perbuatan putranya tersebut menyebabkan kerugian kepada instansi tempatnya bekerja. Rafael juga turut menuturkan maaf kepada keluarga besar PB NU dan GP Ansor.

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” tulis Rafael.

Rafael kemudian memberitahukan pengunduran dirinya sebagai pegawai ASN Direktorat Jenderal Pajak terhitung mulai Kamis, 24 Februari 2023. Namun, Rafael tetap akan mengikuti proses hukum dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sri Mulyani Soal Kasus Anak Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo: Ini Mengkhianati Kemenkeu

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” lanjut Rafael dalam surat terbukanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat