kievskiy.org

Yana Mulyana Minta Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Tak Berizin

Ilustrasi baliho.
Ilustrasi baliho. /Pexels.com/Athena Pexels.com/Athena

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembiayaan korban baliho roboh di Simpang Samsat Soekarno Hatta Bandung, Jawa Barat, menjadi tanggung jawab penyelenggara reklame.

Hal tersebut, kata Yana Mulyana, lantaran baliho berukuran besar itu tak berizin. Dia menegaskan, bakal mengawal perusahan tersebut untuk bertanggung jawab.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama," kata Yana melalui unggahan Instagram miliknya pada 28 Maret 2023.

Dalam unggahannya itu, dia juga mengimbau agar para pengusaha dan asosiasi reklame mematuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi.

Baca Juga: Ketum MUI Kabupaten Bogor: Tindak Tegas Pemilik Warung yang Nekat Beroperasi Siang Hari saat Ramadhan

"Selanjutnya, saya instruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban baliho yang tidak berizin sebagaimana yang telah dilakukan penertiban di tahun 2022 sebanyak 144," ujarnya.

Di samping itu, dia juga memerintahkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung untuk memeriksa konstruksi semua reklame yang berizin.

Yana juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memantau izin semua reklame yang ada di Kota Bandung.

Baliho berukuran besar yang ada di Simpang Samsat Soekarno Hatta Bandung tersebut runtuh pada Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB, saat terjadi hujan deras.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat