kievskiy.org

Pemkot Bandung Tunggu Instruksi Kemenadagri Soal Pengganti Yana Mulyana yang Ditangkap KPK

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku soal pengganti Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK pada Jumat, 14 April malam. 

Pesan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan usai menggelar rapat darurat bersama jajaran pejabat Pemkot Bandung di Balai Kota, Sabtu, 15 April 2023. Ema mengatakan pihaknya akan menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku otoritas pemerintah daerah.

"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna, dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan menunggu dan mengikuti segala keputusan yang nantinya akan ditentukan oleh Kemendagri. Pasalnya, saat pimpinan pemerintahan tak bisa melanjutkan kepemimpinannya, maka dibutuhkan pengganti dengan status pelaksana harian (plh.).

Baca Juga: Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Langsung Datangi Balai Kota Bandung

"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," ujarnya.

Yana Mulyana terlibat suap

Diketahui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April malam. Yana saat ini telah diamankan KPK untuk menjalani sejumlah pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pengganti Oded M Danial itu diringkus bersama beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak perampokan uang rakyat. Meski demikian dia tidak merinci siapa-siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Harap Ini Betul-Betul yang Terakhir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat