PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku soal pengganti Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK pada Jumat, 14 April malam.
Pesan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan usai menggelar rapat darurat bersama jajaran pejabat Pemkot Bandung di Balai Kota, Sabtu, 15 April 2023. Ema mengatakan pihaknya akan menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku otoritas pemerintah daerah.
"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna, dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan menunggu dan mengikuti segala keputusan yang nantinya akan ditentukan oleh Kemendagri. Pasalnya, saat pimpinan pemerintahan tak bisa melanjutkan kepemimpinannya, maka dibutuhkan pengganti dengan status pelaksana harian (plh.).
Baca Juga: Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Langsung Datangi Balai Kota Bandung
"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," ujarnya.
Yana Mulyana terlibat suap
Diketahui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April malam. Yana saat ini telah diamankan KPK untuk menjalani sejumlah pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pengganti Oded M Danial itu diringkus bersama beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak perampokan uang rakyat. Meski demikian dia tidak merinci siapa-siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Harap Ini Betul-Betul yang Terakhir
Terkini Lainnya
Yana Mulyana terlibat suap
Tags
Kota Bandung
Yana Mulyana
Ema Sumarna
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Sedih dan Prihatin
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sekda Kota Bandung Langsung Gelar Rapat Darurat
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Pengamat Sarankan Ridwan Kamil Segera Tunjuk Plt. Wali Kota Bandung
Punya Harley Davidson Seharga Rp350 Juta, Intip Garasi Walkot Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Harap Ini Betul-Betul yang Terakhir
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Di Simalungun, Polisi Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Penjabat Kemahasiswaan Universitas Primagraha (UPG) dan PLT Dekan Fakultas Teknis Resmi Lantik Pengurus Himasi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022