kievskiy.org

23 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Cimahi Selama Maret-April 2023

Tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Satresnarkoba Polres Cimahi.
Tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Satresnarkoba Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 23 tersangka diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kurun waktu bulan Maret-April 2023.

Puluhan tersangka ini terlibat dalam 22 kasus yang ditangani. Mereka diamankan di sejumlah TKP dan kasus berbeda, mulai dari narkoba jenis sabu-sabu, ganja, hingga tembakau sistetis.

"Dari operasi penangkapan para pengedar narkoba ini kita berhasil mencegah dan menyelamatkan ribuan masyarakat dari peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Baca Juga: Pria di Katapang Bandung Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Saat Dikejar Istri, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sejumlah barang bukti narkoba turut disita dari tangan para tersangka. Di antaranya 4,4 kilogram ganja kering, 79,62 gram sabu-sabu, 66,15 gram tembakau sistetis, serta 1.468 butir obat keras terbatas.

Dari 22 kasus narkoba yang ditangani, polisi mengungkap satu kasus menonjol terkait peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka berinisial OKB diringkus dengan barang bukti ganja seberat 4,4 kilogram.

Pelaku mendapatkan keuntungan dari mengedarkan ganja tersebut adalah sebesar Rp3 juta dari setiap transaksi dengan OKB, sementara pelaku mendapatkan jatah/upah narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang untuk pelaku pakai sendiri.

Baca Juga: Jalan Citarum Lama di Cipatat Bandung Barat Rusak Parah, Berstatus Jalur Provinsi dan Alternatif Mudik

Kasus lain yang menonjol yaitu seorang tersangka yang meracik tembakau sintetis sejak 2008. Hasil racikannya dijual di media sosial hingga memiliki pegawai kurir untuk mengantarkan pesanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat