kievskiy.org

Polres Cimahi Membeberkan Kronologi Penganiayaan Pemotor hingga Kejang, Dipicu Senggolan di Jalan

Pelaku penganiayaan pengendara hingga kejang-kejang ditangkap Polres Cimahi.
Pelaku penganiayaan pengendara hingga kejang-kejang ditangkap Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi membeberkan kronologi kasus dugaan penganiayaan pemotor hingga kejang yang berlangsung di depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi. Peristiwa itu dipicu permasalahan senggolan di jalan raya namun berujung penganiayaan hingga korban luka-luka.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat, 21 April 2023. 

"Hasil sementara, pelaku mengakui sempat menganiaya korban.  Dimana motif awal senggolan di jalan raya," ujarnya.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 19 April 2023 depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi Jalan Sangkuriang. Pelaku bernama Wawa Wahyudi alias Wawan (44) warga Cipageran Kota Cimahi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, sedangkan korban bernama Irwan (19) warga Tasikmalaya yang bekerja di salah satu usaha konveksi rumahan di kawasan Sangkuriang Kota Cimahi.

Baca Juga: Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal, Mako Ginting: Semoga Keluarga Diberi Ketabahan

Aldi mengatakan, kronologi kejadian tersebut berawal dari senggolan antar dua pemotor di lokasi kejadian. Korban yang melintasi lokasi kejadian akhirnya harus berurusan dengan pelaku.

"Mungkin mau ngabuburit atau mau kemana, di lokasi sedang ramai arus lalu lintas. Terjadilah senggolan dengan motor lain yang memicu pelaku tersinggung. Korban minta maaf tapi pelaku emosi dan melakukan pemukulan, korban jatuh dan terbentur trotoar terlihat ada luka di pelipis.

Setelah dipukul korban kondisinya kejang-kejang, masih sempat dijambak pelaku," katanya.

Setelah kondisi korban terkapar, lanjut Aldi, semakin banyak warga yang mendekat. 

Baca Juga: KPK Sediakan Jam Besuk Tahanan untuk Keluarga Inti pada Lebaran 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat