kievskiy.org

19 Pelanggar di Pasar Baru Bandung Kena Sanksi Nyanyi Lagu 17 Agustus, Kedapatan Tak Pakai Masker

Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.*
Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.* TOMMY RIYADI/PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan dalam Operasi Simpatik, petugas temukan 19 orang pedagang dan pembeli di Pasar Baru Trade Center kedapatan tidak mengenakan masker.

Para pelanggar tersebut kata dia sebagian besar adalah warga Kota Bandung, yang 10 orang di antaranya adalah pedagang dan karyawan yang bekerja di Pasar Baru Trade Center.

Data pelanggar tersebut menjadi basis data penindakan pelanggaran masker di Kota Bandung.

Baca Juga: Istri Menolak Berhubungan Badan karena Baru Melahirkan, Suami Mengamuk Aniaya Bayinya hingga Tewas

Dikatakan Rasdian, 19 pelanggar tidak mengenakan masker tersebut mendapatkan sanksi ringan dari petugas.

Para pelanggar ini, kata dia, mendapat teguran lisan dan menyuruh mereka menyanyikan lagu 17 Agustus.

"Karena nuansanya 17-an, kita suruh nyanyi lagu 17 Agustus. Ini membangun kesadaran bahwa saat peringatan proklamasi, protokol kesehatan harus diperhatikan," kata Rasdian, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Liga Champions RB Leipzig vs Atletico Madrid: Diego Simeone Buka Kekuatan Sang Lawan

Nantinya, pelanggar yang sudah ditindak, tetapi dia mengulangi perbuatannya lagi, maka akan diberikan sanksi sedang berupa jaminan kartu identitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat