kievskiy.org

Kabar Rekomendasi DPP PDIP untuk Yena-Atep Bikin Gaduh di Internal DPD PAN Kabupaten Bandung

PASANGAN Yena Iskandar Ma'soem dan 'Lord' Atep Rizal saat memperlihatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Bandung di Gedung DPD PDI Perjuangan Jabar di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung pada Selasa 11 Agustus 2020.*
PASANGAN Yena Iskandar Ma'soem dan 'Lord' Atep Rizal saat memperlihatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Bandung di Gedung DPD PDI Perjuangan Jabar di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung pada Selasa 11 Agustus 2020.* /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Turunnya rekomendasi PDIP untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yena Iskandar Masoem-Atep ternyata memunculkan polemik di internal PAN Kabupaten Bandung.

Soalnya Atep yang digadang-gadang diusung oleh PAN, dilansir sama sekali belum pernah berkoordinasi dengan pengurus dan kader di tingkat kabupaten.

Sesepuh sekaligus pendiri dan mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Kasjvul Anwar mengatakan, polemik di internal DPC PAN Kabupaten Bandung sebenarnya sudah terjadi sejak DPC PDIP Kabupaten Bandung mengusulkan pasangan Yena-Atep ke DPP PDIP.

Baca Juga: Hanya di Jepang Saja, Membakar Sebuah Gunung Jadi Sebuah Perayaan Tahunan

"Soalnya sebelumnya DPP PAN sendiri memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, Irman Wargadinata," ujarnya Rabu, 12 Agustus 2020.

Meskipun demikian, kata Kasjvul, polemik tersebut tidak terlalu menimbulkan kegaduhan karena Atep belum dipastikan telah menjadi kader PAN. Ketika itu, Atep sendiri memang masih mengantongi KTA Partai Demokrat.

Menurut Kasjvul, kegaduhan mulai terjadi sejak beberapa waktu lalu di mana para kader di 31 DPC PAN tingkat kecamatan terkejut dengan foto-foto yang beredar terkait Atep. "Dalam foto tersebut Atep menerima KTA PAN dari Ketua DPD PAN Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Kronologi Amonium Nitrat Tiba di Beirut hingga Timbulkan Ledakan Dahsyat Pekan Lalu

Menurut Kasjvul, hal itu jelas sangat disayangkan mengingat Atep digadang-gadang akan diusung PAN untuk maju di Pilkada Kabupaten Bandung, bukan Kota Bandung. Terlebih sejak awal hingga sekarang, Atep sendiri belum pernah sekalipun berkomunikasi dengan kader apalagi pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung.

"Atep itu akan nyalon wakil bupati di Kabupaten Bandung jadi seharusnya setelah mengundurkan diri dari Demokrat Kabupaten Bandung, barulah berkomunikasi dengan DPD PAN di Kabupaten Bandung. Dengan kejadian ini, elit-elit PAN Kabupaten Bandung memandang Atep tidak paham etika politik. Mereka bertanya-tanya apa maksud dan alasan Atep hingga kini belum menjalin komunikasi," tutur Kasjvul.

Kegaduhan pun semakin menyeruak ketika para pengurus DPD dan kader PAN Kabupaten Bandung menerima kabar soal rekomendasi dari DPP PDIP untuk Yena-Atep. Soalnya dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Atep diusung oleh PAN.

Baca Juga: Tak Sadar Tarik Mesin Pemotong hingga Mengenai Lehernya, Seorang Perampok Bank Tewas

"Apalagi konon katanya DPP PAN sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi untuk Atep. Padahal kami dan DPW PAN Jabar belum menerima tembusan dari DPP. Selain itu Atep belum pernah bertaaruf, silaturahmi, apalagi konsultasi dengan DPD PAN Kabupaten Bandung yang mengoordinir 31 DPC kecamatan dengan sekitar 280 ranting," kata Kasjvul.

Kasjvul sendiri mengaku bingung dengan apa yang terjadi. Namun ia memastikan sejauh ini gejolak para kader PAN Kabupaten Bandung di akar rumput masih bisa diredam.

Namun Kasjvul tak menampik jika para kader dan elit PAN Kabupaten Bandung sangat kecewa jika benar DPP PAN telah memberi rekomendasi kepada Atep. Selain tidak memprioritaskan kader yang sudah lama mengabdi, DPD PAN Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah bagi Atep nantinya, sama sekali tidak dianggap.

Baca Juga: Jerinx Unggah Foto Rina Nose Sebelum Ditahan, Nora Alexandra: Dia Selalu Ada

Kasjvul menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan para kader untuk tetap tenang. Mereka juga diimbau untuk tetap mendukung semua keputusan DPP PAN.

Meskipun demikian, Kasjvul berharap Atep segera datang dan berkomunikasi dengan pengurus dan kader DPD PAN Kabupaten Bandung. Soalnya sekalipun sudah mengantongi SK DPP, berkas pendaftaran yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung, tetap harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bandung.

"Atep segeralah merapat ke pimpinan di DPD PAN Kabupaten Bandung. Selain memperkenalkan diri, nantinya hal itu juga akan memudahkan konsolidasi untuk merumuskan program pemenangan," Kasjvul.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat