kievskiy.org

Bupati Bandung Sebut Isu Gratifikasi Proyek Pasar Sehat Banjaran Upaya Adu Domba pada Tahun Politik

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. /Instagram/@bandungpemkab

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna buka suara terkait tudingan menerima gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran. Dia membantah menerima gratifikasi dan menyebut bahwa isu yang menyeret namanya dan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan, adalah upaya adu domba pada tahun politik.

“Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan sengaja mengacaukan suasana yang sedang kondusif,” kata Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna juga menjelaskan, isu gratifikasi proyek Pasar Sehat yang disebut-sebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan upaya penggiringan opini. Pasalnya, isu tersebut disebarkan oknum tak bertanggung jawab melalui media sosial dengan tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya.

“Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya, sama seperti menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana,” ucap Dadang pada Jumat, 26 Mei 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Mario Dandy Cengengesan Saat Sampaikan Permintaan Maaf pada David, Kuasa Hukum Geram

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Alfarizi.

Laporan itu disebut-sebut terkait gratifikasi proyek Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran. Dadang Supriatna diduga menerima gratifikasi berupa uang dan mobil mewah untuk meloloskan proyek tersebut.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan disebut-sebut menerima gratifikasi pengelolaan salah satu pasar di Lembang. Hengky Kurniawan, sementara itu, disebut menerima mobil mewah dari pihak swasta.

Proyek Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung direncanakan sejak lama dan dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah RPJMD Kabupaten Bandung 2006-2026.

Pembangunan Pasar Sehat Banjaran dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta menggunakan pola BGS (bangun, guna, serah). Hal ini sesuai yang diatur dalam Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat