PIKIRAN RAKYAT - Terkait kisruh Rusunami Jardin di Cihampelas, Manajer operasional PT Kagum Karya Husada Ferry Lie memastikan pihaknya terus berupaya untuk menyerahkan SHMSRS milik pembeli.
"Sekarang terus kami proses agar SHM bisa keluar," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat 28 Agustus 2020.
Menurut Ferry dia mengakui proses ini terkendala oleh belum keluarnya sertifikat layak fungsi (SLF) rumah susun tersebut dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Detik-detik Pelatih Timnas Prancis Coret Nama Bintang Man United Paul Pogba
"SLF ini syarat untuk keluarnya SHM. Setelah SLF ada, baru sertifikat bisa di-splitsing, lau terbit SHMSRS lalu balik nama," katanya.
Lalu untuk memeroleh SLF itu, lanjut Ferry, unit di rumah susun tersebut salah satunya harus dilengkapi peralatan untuk pencegahan kebakaran. Selama ini pihaknya terus berupaya melakukan hal tersebut.
"Memang ada sekitar 30% yang belum fire alarm-nya. Kendalanya karena pemiliknya sulit dihubungi. Ini kan sudah serah terima, kunci di pemilik, jadi kami tidak mungkin kan membuka paksa unit untuk memasan fire alarm," katanya seraya memastikan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung terkait hal ini.
Baca Juga: Harganya Setara 7 Unit NMax, Berikut Spesifikasi Moge Terbaru Yamaha
Disinggung adanya SHMSRS yang diagunkan kepada bank, dia tidak membantah. Namun, menurut Ferry yang diagunkan tidak semuanya karena hanya beberapa unit saja.