kievskiy.org

Baru Bebas Beberapa Bulan, Jamal 'Preman Pensiun' Kembali Diciduk Polisi

KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah sedang memperlihatkan barang bukti penangkapan Zulfikar (39) alias Jamal preman pensiun dan AA (27) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung pada Jumat 28 Agustus 2020.*
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah sedang memperlihatkan barang bukti penangkapan Zulfikar (39) alias Jamal preman pensiun dan AA (27) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung pada Jumat 28 Agustus 2020.* /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Baru saja keluar dari penjara atas kasus narkoba pada Maret 2020 silam, Z‎ulfikar (39) alias Jamal aktor preman pensiun kembali ditangkap kepolisian dengan kasus serupa. Jamal ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Zulfikar ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlaran Polrestabes Bandung. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah pada Kamis 27 Agustus 2020 malam.

"Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA (27) dan Z di sebuah kos-kosan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siapkan Perda Pembangunan Karakter, Dewan: Layaknya Kurikulum Berkebangsaan

Menurut Ulung peristiwa penangkapan Jamal ini bermula dari ditangkapnya AA. Pada saat dimintai keterangan, AA mengaku pernah menjual narkoba jenis sabu kepada Jamal yang baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa beberapa waktu lalu.

Ulung pun mengaku, Polrestabes Bandung masih mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringan dari AA maupun Z.

"Jadi kita masih cari di atas mereka siapa saja, mudah-mudahan bisa terungkap semua jaringan-jaringannya," ucapnya.

Baca Juga: Jalani Latihan Terpisah, Penjaga Gawang Persib I Made Wirawan Alami Sedikit Kendala

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan Jamal membeli sabu tersebut dengan harga Rp500 ribu. Atas informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap Jamal. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan bong yang habis digunakan oleh Jamal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat