kievskiy.org

Polsek Lembang Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Pencurian, Aksi Dipicu Unggahan Media Sosial

Jajaran Polsek Lembang Polres Cimahi mengamankan 4 orang anggota genk motor yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua pengendara bermotor.
Jajaran Polsek Lembang Polres Cimahi mengamankan 4 orang anggota genk motor yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua pengendara bermotor. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polsek Lembang Polres Cimahi mengamankan 4 orang anggota geng motor yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua pengendara bermotor. Dua dari pelaku masih berusia di bawah umur.

Kejadian itu berlangsung 10 Agustus 2023 di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Para pelaku bernama Jeprut, Sanis, dan dua tersangka lainnya diamankan pada 5 September 2023.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana mengungkapkan hal itu di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu, 13 September 2023.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dalam proses penyidikan pada kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Diprotes, Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Lurah Cimahi Hanya Berlangsung Sehari

Terdapat dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan para tersangka yaitu di Desa Gudang Kahuripan dan Desa Sukajaya Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Hadi, para pelaku merupakan anggota geng motor NTFour. Kelompok itu merupakan pecahan dari geng motor yang sudah ada.

"Jadi mereka ini anggota geng motor NTFour, saat kejadian niatnya mencari lawan geng motor lainnya di kawasan Lembang. Memang sambil konvoi," katanya.

Akan tetapi, karena lawan yang dicari tidak dapat ditemui, lanjut dia, akhirnya para pelaku meluapkan kekesalan kepada pengendara yang melintas hingga melakukan penyerangan dan merampas motor korban. Akibat penyerangan tersebut, para korban mengalami luka-luka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat