PIKIRAN RAKYAT - Kota Cimahi sudah habiskan jatah kuota pengangkutan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti meski batas waktu penggunaan hingga 23 September 2023. Masyarakat diharapkan tidak menambah tumpukan sampah liar dan memilah sampah di rumah tangga untuk memudahkan pengelolaan yang dilakukan Pemkot Cimahi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal itu, Minggu, 10 September 2023.
"Cimahi hanya diberi jatah 600 ton di zona yang kondisinya super darurat di TPA Sarimukti. Tentu melihat terbatasnya jatah itu, kuota kita habis," ujarnya.
Keterbatasan kuota membuat Kota Cimahi tidak bisa mengangkut sampah lagi ke TPA Sarimukti. Sampah yang menumpuk hingga saat ini belum terurai sepenuhnya.
Kondisi penumpukan sampah kemungkinan muncul lagi, termasuk di titik-titik liar yang tidak dikelola Pemkot Cimahi.
"Tumpukan banyak karena dibatasi ritase. Makanya saya maksa warga buat pilah sampah karena tidak memungkinkan juga ditumpuk terus di TPS," ucapnya.
Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menegaskan, masyarakat harus berkontribusi dalam permasalahan darurat sampah yang terjadi saat ini. Apalagi, tiap warga memproduksi sampah setiap harinya.
"Tiap orang memproduksi 0,4 kg sampah/hari, kalau diakumulasi sehari 200 ton se-Kota Cimahi, makanya itu betapa banyaknya sehingga harus dikurangi,"katanya.
Baca Juga: Dua Perempuan Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Ruas Jalan Jatitujuh-Jatibarang Majalengka