kievskiy.org

Polres Cimahi Amankan Geng Motor Pembacok Bocah 12 Tahun di Parongpong, 5 Anggotanya Masih Remaja

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menanyai tersangka pembacokan terhadap bocah 12 tahun berinisial AS (18) di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat, 8 September 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menanyai tersangka pembacokan terhadap bocah 12 tahun berinisial AS (18) di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat, 8 September 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi mengamankan kelompok bermotor yang melakukan pembacokan terhadap bocah laki-laki di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Akibat perbuatan mereka, korban yang baru berusia 12 tahun terluka parah di bagian kepala hingga harus mengalami penanganan medis.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 September 2023 malam, korbannya seorang bocah berusia 12 tahun yang berjalan pulang setelah membeli makanan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya mengamankan 6 orang kelompok bermotor yang melakukan aksi penyerangan terhadap korban pada Rabu, 6 September 2023. Dari 6 orang tersebut, lima orang berstatus di bawah umur.

"Kita amankan 6 orang pelaku pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur di Parongpong. Dua orang kita tetapkan tersangka, satu orang tersangka berstatus di bawah umur," ujarnya di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Machmud Kota Cimahi, Jumat, 8 September 2023.

Baca Juga: Harga Beras Naik, Pj Wali Kota Cimahi Sidak ke Pasar

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkap kronologis pembacokan berawal saat para pelaku sedang dalam perjalanan dari kawasan Lembang sambil pesta minuman keras.

"Para pelaku yang terafiliasi ke salah satu geng motor dalam kondisi mabuk dari Lembang melintas ke arah Parongpong.

Niatnya mencari lawan secara acak, kemudian di lokasi melihat ada korban sedang berjalan usai membeli makanan dan langsung diserang," ujarnya.

Para pelaku menggunakan senjata tajam dan mengenai kepala korban. Akibatnya, korban harus mendapat lebih dari 20 jahitan di bagian kepala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat