kievskiy.org

Pemkot Cimahi Cari Oknum Warga yang Buang Sampah ke Sungai Citopeng

Warga membersihkan sungai Citopeng di perbatasan Cimahi dan Bandung.
Warga membersihkan sungai Citopeng di perbatasan Cimahi dan Bandung. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pemkot Cimahi menyelidiki oknum warga yang membuang sampah ke aliran Sungai Citopeng. Perbuatan tersebut dapat dijerat sanksi denda maksimal Rp50 juta, atau pidana maksimal tiga bulan penjara sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

"Sedang ditelusuri tim yang dipimpin Kasi Sidik Lidik Satpol PP untuk mencari informasi pelaku pembuangan sampah tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Kamis, 7 September 2023.

Pihaknya akan meminta keterangan oknum warga tersebut. 

"Kita akan minta keterangan atas perbuatannya buang sampah ke sungai. Sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, pelaku dapat dibawa ke sidang tipiring. Semua informasi akan dikumpulkan, termasuk diperiksa juga warga yang dianggap fasilitasi pembuangan sampah itu," tuturnya.

Baca Juga: YouTube DPR Diretas IP Adress Asal Amerika, BSSN Singgung Software Bajakan Milik Admin Medsos

Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini.

"Sekarang kami akan tindak represif, tidak ada toleransi lagi. Langsung diterapkan sanksi sesuai Perda Pengelolaan Sampah," ujarnya.

Bagi masyarakat yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan akan langsung bawa ke sidang Tipiring. "Nanti langsung dibawa sidang tipiring, sebagai efek jera juga," tegasnya.

Perilaku buang sampah liar di Kota Cimahi makin menjadi di tengah kondisi darurat sampah akibat kebakaran TPA Sarimukti. Kondisi itu membuat tumpukan sampah menggunung bermunculan di sejumlah titik, bahkan sampai membuang sampah ke badan sungai.

"Sekarang ini layanan pengangkutan sampah masih terkendala. Sampah harus dipilah, jangan buang dimana saja," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat