kievskiy.org

Semua Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Mendaftar di Hari Pertama, Kendala Teknis Bikin Molor 4,5 Jam

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Hari pertama masa pendaftaran, Jumat 4 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, langsung kedatangan tiga pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Namun dari tiga pasangan tersebut, masih ada satu yang berkas persyaratannya masih harus dilengkapi.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pasangan yang harus melengkapi berkas pendaftaran adalah Yena Masoem-Atep yang diusung oleh PDIP dan PAN.

Baca Juga: Lirik dan Chord 'Ku Puja-puja' Versi Kalia: Sungguh Ku Terpuruk dalam Lamunan

"Kalau ada persyaratan yang kurang, maka dokumen tersebut akan dikembalikan lagi dan harus dilengkapi pada 5-6 September 2020," ujarnya.

Agus menambahkan, ada dua kelompok berkas yang harus diserahkan oleh pasangan balon pada tahapan pendaftaran di hari pertama yaitu berkas syarat pencalonan dan berkas syarat calon bupati/wakil bupati.

Berkas syarat calon lah yang harus dilengkapi selama masa pendaftaran, jika masih ada kekurangan.

Baca Juga: Bekerja di Satu Gedung yang Sama, 8 ASN di KBB Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sedangkan untuk berkas pencalonan, pemeriksaan dilakukan tak hanya dari sisi kelengkapan. Namun berkas tersebut juga akan diteliti secara administratif terkait keabsahannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat