kievskiy.org

Geng Motor di Bandung Raya Masih Meresahkan, 18 Kasus Terungkap Sepanjang 2023

Polres Cimahi berhasil menangani 18 kasus pelanggaran geng motor sepanjang 2023.
Polres Cimahi berhasil menangani 18 kasus pelanggaran geng motor sepanjang 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Aksi geng motor kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi-Kabupaten Bandung Barat. Polres Cimahi mengeklaim berhasil menangani 18 kasus pelanggaran pidana oleh geng motor, jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Ini jadi perhatian kami karena wilayah Bandung Raya memang banyak dikhawatirkan oleh masyarakat terutama aksi meresahkan geng motor," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi pada Minggu, 31 Desember 2023.

Sepanjang 2023, Polres Cimahi menangani 18 kasus geng motor sedangkan pada 2022 sebanyak 34 kasus.

"Saya tidak bilang hilang sama sekali, tapi kinerja kami menunjukkan angka kasus geng motor bisa menurun hingga 42 persen," katanya.

Menurut Aldi, pengungkapan kasus geng motor kali terakhir di wilayah Parongpong Kabupaten Bandung Barat dengan mengamankan 27 orang termasuk di antaranya 17 pelajar di bawah umur.

Polres Cimahi juga menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi 4 orang pimpinan geng motor yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap komunitas geng motor lain hingga tukang bakso turut menjadi korban di lokasi tersebut.

"Pengungkapan terakhir di Parongpong itu pelakunya bukan hanya warga Cimahi-KBB tapi juga wilayah Bandung Raya lainnya. Tidak hanya anggota, kami pun amankan para pimpinannya. Hal ini diharapkan dapat memberi efek jera agar tidak lagi muncul kasus serupa," katanya.

Pihaknya meningkatkan pemantauan gerak-gerik kelompok geng motor. Bahkan, terdapat potensi gangguan Kamtibmas dengan munculnya informasi perayaan HUT salah satu geng motor yang beredar luas di WhatsApp.

"Kita akan deteksi kemunculan kegiatan geng motor tersebut. Yang kita tekankan agar jangan mengganggu kamtibmas. Kalau mencoba ganggu, saya pastikan saya akan tindak tegas," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat