kievskiy.org

Kasus Kotak Suara Pilpres Kosong di Cimahi, KPU Jabar Akan Gelar Pemilihan Lanjutan

Ilustrasi gudang kotak suara
Ilustrasi gudang kotak suara /Antara/Sulthony Hasanuddin Alfikri/Nandai Bengkulu

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey T. Machmudin, memastikan persoalan kosongnya kotak suara capres-cawapres di Kota Cimahi telah diselesaikan. Warga yang belum mencoblos karena masalah itu, akan melakukan pemilihan lanjutan.

"Hal itu akan dilakukan setelah pemungutan suara. Jadi ada satu kotak suara Pilpres itu kosong dan (persoalan) itu sudah dibahas dan akan melakukan pemilihan suara lanjutan, namanya PSL. Jadi, itu sudah tersolusi, telah terselesaikan," ujar Bey di Gedung Sate, akota Bandung, Rabu 14 Februari 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU Adie Saputro, di tempat yang sama, mengatakan, PSL akan dilaksanakan maksimum 10 hari setelah pencoblosan.

Menurutnya, setakat ini, tak ditemukan kasus serupa di tempat lain. "Sementara, hanya di Cimahi saja. Ya, mudah-mudahan hanya itu saja," ucapnya.

Sebelumnya, warga di TPS 60 Gg. H. Samsudin, RT 3, RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gagal mencoblos. Pasalnya, surat suara Pemilihan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden 2024 tak tersedia sehingga proses pemungutan suara Pemilu 2024 ditunda.

Di TPS itu, ada 225 pemilih yang masuk dalam pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah pemilih yang memenuhi syarat 212 orang. Angka itu didapat setelah dikurangi pemilih meninggal dunia hingga pindah TPS.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat