kievskiy.org

Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya di Bandung Masih Terjadi, Bangunan Berubah Jadi Minimarket

Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyampaikan perjalan Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung tersebut saat Milangkala 37 Tahun Bandung Heritage, di Museum Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis, 29 Februari 2024.
Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyampaikan perjalan Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung tersebut saat Milangkala 37 Tahun Bandung Heritage, di Museum Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis, 29 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Pembongkaran bangunan cagar budaya atau heritage masih terjadi di Kota Bandung. Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono mengajak tiap-tiap pihak melakukan evaluasi. 

Aji menyebutkan, evaluasi perlu menyeluruh. "Itu (pembongkaran) perlu evaluasi bersama-sama. Dari aspek perencanaan pemerintah ihwal tata ruang maupun peraturan, masih ada kelemahan atau celah. Bahkan, pihak yang tak berkenaan dengan pelestarian (ikut) memanfaatkan," kata Aji dalam acara Milangkala 37 Tahun Bandung Heritage di Museum Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya, pembongkaran bangunan heritage atau cagar budaya masih terbilang banyak. Aji mencontohkan dua di antaranya yakni pembongkaran rumah di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) dan bangunan di Jalan Nyland.

Aji beroleh laporan pembongkaran rumah di Jalan Nyland pekan lalu. Genting rumah itu kini sudah dibongkar.

"Bangunan itu berada di sebelah rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jalan Nyland. Sebenarnya, kami sempat mengusulkan (pemilik atau pengelola) bangunan itu sebagai penerima anugerah bangunan cagar budaya Kota Bandung. Akan tetapi, ketika itu, tengah terjadi proses jual beli, kami tak bisa bertemu pemiliknya," tutur dia.

Cagar budaya di Simpang Dago beralih fungsi

Aji turut menyinggung bangunan cagar budaya di area Simpang Dago yang beralihfungsi menjadi minimarket.

Aji mengatakan, Bandung Heritage Society (BHS) atau Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung selalu mengupayakan pelestarian sepanjang 37 tahun perjalanannya. Namun, persoalan pembongkaran bangunan cagar budaya masih terjadi.

"Kecolongan, dalam artian, tidak bisa mengelilingi Kota Bandung tiap waktu. Kami mengetahui dengan pantauan langsung saat kebetulan lewat atau dari laporan. Kami menjumpai hambatan untuk mencapai solusi terbaik," ucap dia.

Aji mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang, maupun Dinas Kebudayaan dan Parisiwata untuk mencegah permasalahan pada bangunan cagar budaya. Namun, komunikasi itu belum mulus.

"Kami senantiasa berpikir untuk menghadirkan cara terbaik, mengantisipasi persoalan berulang yakni (baru) ramai setelah ada kasus," ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat