kievskiy.org

Penyebab Tol Dalam Kota Bandung Mangkrak 17 Tahun, Kenapa Tidak Selesai di Era Ridwan Kamil?

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Semarang-Solo, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023). PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Semarang-Solo, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023). PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. /Antara/Makna Zaezar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra Urban Tol Road/BIUTR) bakal dilanjutkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung.

Rencananya, pembangunan Tol Dalam Kota Bandung ini akan berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa PUPR akan memulai proses untuk membantu percepatan pembangunan tol yang sudah mangkrak 17 tahun tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Jadi kita lelangkan segera, kita meneruskan untuk mengatasi kemacetan di Bandung," tutur Basuki.

Penyebab Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Mangkrak 17 Tahun

Pejabat (Pj) Sekda Jawa Barat, M Taufiq Budi Santoso mengatakan bahwa proyek ini sudah diluncurkan belasan tahun lalu, namun masih terkendala karena pembebasan tanah. Pembebasan lahan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang tidak sanggup dipenuhi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

Namun skema tersebut nantinya akan diubah, pembebasan tanah dan pembangunan jalan tol ini akan dilakukan 100 persen oleh Kementerian PUPR.

"Maka ini akan diubah skemanya, bahwa nanti pembebasan tanahnya dan pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR 100 persen. Dulu kalau pembebasan lahan dari daerah, kalau kontruksinya dari pusat, nah sekarang nanti semuanya dari pemerintah pusat," tutur Taufiq di Bandung, Kamis, 29 Februari 2024.

Untuk eksekusinya, Taufiq mengatakan dia akan mempersiapkan administrasi yang dibutuhkan dan dilakukan perbaikan nota kesepahaman.

Meski demikian, Taufiq tidak bisa memastikan apakah proyek tersebut akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seluruhnya atau tidak.

"Nanti skemanya akan diatur oleh Kementerian PUPR, tapi yang jelas pembebasan tanahnya tidak lagi oleh daerah," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat