kievskiy.org

Puluhan Calon Pantarlih Pilkada Cimahi 2024 Terdaftar Sipol, KPU Diminta Verifikasi Ulang

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan puluhan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Cimahi 2024 tercantum pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Mereka terindikasi sebagai anggota atau pengurus partai politik di Kota Cimahi sehingga harus dilakukan penelaahan secara teliti.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha meminta KPU Kota Cimahi untuk memastikan calon pantarlih tidak terindikasi dengan parpol manapun.

"Kami minta KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi ulang terhadap calon pantarlih. Temuan nama pada Sipol harus ditindaklanjuti," ujarnya pada Selasa 25 Juni 2024.

1.680 calon Pantarlih diumumkan

KPU Kota Cimahi telah mengumumkan 1.680 calon Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 hasil penelitian administrasi yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Cimahi. Sebelumnya, jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan (Panwas Kecamatan) dan pengawas kelurahan/desa (PKD) telah melakukan pengawasan melekat dalam proses rekrutmen Pantarlih yang dilakukan 13-29 Juni 2024.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) jajaran pengawas Bawaslu Kota Cimahi tersebut, ditemukan adanya puluhan calon Pantarlih yang namanya terindikasi sebagai anggota atau pengurus partai politik karena masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Temuan puluhan calon Pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol sebagian besar berasal dari Kecamatan Cimahi Selatan.

Pengawas Kelurahan Leuwigajah pada 19 Juni 2024 menemukan 4 orang yang namanya terindikasi masuk Sipol. Pengawas Kelurahan Cibeureum menemukan 12 calon Pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol.

Pengawas Kelurahan Melong juga menemukan 2 nama calon yang terindikasi masuk dalam Sipol. Di Kelurahan Cibeber turut ditemukan 2 nama calon Pantarlih yang terindikasi masuk dalam Sipol.

Selain itu, Pengawas Kelurahan Utama menemukan ada 11 orang yang namanya terindikasi masuk dalam Sipol. Akhmad Yasin menilai, KPU Kota Cimahi harus cermat dalam perekrutan pantarlih dan proses verifikasi tersebut.

"KPU Kota Cimahi harus cermat dan tidak hanya sekedar menerima nama-nama yang disodorkan oleh PPS yang melakukan rekrutmen Pantarlih," ujarnya.

Bawaslu Kota Cimahi telah mengirimkan Surat Imbauan Nomor: 201/PM.00.01/K.JB-23/06/2024 tanggal 10 Juni 2024 kepada KPU Kota Cimahi dalam rangka pencegahan pelanggaran dalam proses rekrutmen Pantarlih. Seluruh Panwas Kecamatan juga sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat