kievskiy.org

Mudik Gratis Pemkot Bandung 2024: Jadwal Keberangkatan, Pendaftaran, dan Rute

Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung menggelar program mudik gratis Lebaran 2024 dengan jadwal keberangkatan pada 6 April mendatang.

Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan pendaftaran mudik gratis tersebut dilakukan secara offline mulai hari ini, 15 Maret 2024.

"Dishub Kota Bandung akan mengadakan mudik gratis jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan total 234 kursi," kata Asep.

Berikut rute mudik gratis Pemkot Bandung pada Lebaran 2024:

  • Bandung - Surabaya (Jalur Selatan) dengan 1 unit bus (40 kursi)
  • Bandung - Surabaya (Jalur Utara) dengan 1 unit bus (40 kursi)
  • Bandung - Jogja dengan 1 unit bus (44 kursi)
  • Bandung - Kuningan dengan 1 unit bus (50 kursi)
  • Bandung - Tasik dengan 2 unit bus (60 kursi).

Namun terkait mekanisme pendaftaran, Pemkot Bandung belum memberikan informasi lebih lanjut. Calon pendaftar dapat memantau informasi terbaru di Instagram @bdg.dishub.

Ramp Check Kendaraan Mudik

Selain mudik gratis, Dishub Kota Bandung juga akan menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum (ramp check) yang melayani pemudik Lebaran 2024. Ramp check tersebut dilakukan di Terminal Cicaheum Leuwipanjang, dan sejumlah pool bus pariwisata.

"14 hari sebelum Lebaran kami akan ada ramp check. Kami turunkan anggota di tiap pool karena dikhawatirkan ada bus pariwisata yang tidak melakukan kewajiban laik jalan dan laik operasi," ujar Asep.

Mudik Gratis Dishub Jabar

Selain Dishub Kota Bandung, Dishub Jabar juga menggelar program mudik gratis yang pendaftarannya dibuka pada 10-18 Maret 2024 di situs mudik-dishub.jabar.go.id. Sementara pendaftaran offline hanya dilakukan di Kantor Dishub Jabar Jalan Sukabumi No 1. Berikut syarat dan ketentuanya:

  1. Peserta adalah masyarakat umum;
  2. Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali (1 tiket 1 NIK);
  3. Peserta harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang belum memiliki KTP;
  4. Peserta hanya diberi waktu 5 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan;
  5. Peserta yang tidak melakukan konfirmasi dianggap gugur dan tidak dapat mendaftar kembali;
  6. Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum jam keberangkatan yang ditentukan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat