kievskiy.org

Ormas Ribut di Jalan Dayang Sumbi Bandung, Pembunuh Anggota Manggala Garuda Putih Jadi Tersangka

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat memperlihatkan barang bukti pada kasus bentrok ormas di Jalan Dayang Sumbi beberapa waktu lalu. Di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Sabtu 20 April 2024.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat memperlihatkan barang bukti pada kasus bentrok ormas di Jalan Dayang Sumbi beberapa waktu lalu. Di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Sabtu 20 April 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial T ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dalam insiden bentrokan antarormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Kamis, 18 April 2024. Penganiayaan itu menyebabkan satu orang tewas yakni Yadi Gundil, anggota ormas Manggala Garuda Putih.

Penetapan tersangka T diungkapkan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu, 20 April 2024.

"Tim bergerak olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kita berhasil menetapkan satu tersangka, dia melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.

T memukul korban menggunakan besi ulir sepanjang satu meter. Selain itu, T juga membacok korban dengan golok.

"Barang bukti yang kita amankan ada satu besi ulir dan tiga golok berbagai macam ukuran," katanya.  Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun.

Budi mengatakan, dalam kejadian bentrokan antarormas itu, terdapat korban luka sebanyak dua orang. Saat ini, polisi masih memburu beberapa orang lainnya yang masih buron. "Untuk tersangka lainnya, kita lakukan pencarian. Sementara kita lakukan pendalaman," katanya.

Budi menuturkan, motif bentrokan antarormas disebabkan oleh kesalahpahaman di antara kedua kubu.

Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada seluruh yang terlibat dalam bentrokan untuk saling menjaga suasana kondusif di Kota Bandung. 

"Seluruh proses hukum, diserahkan kepada hukum, tidak boleh main hakim sendiri. Saya ulangi, saya harapkan kita sudah bertemu dengan kedua ormas, untuk menyerahkan kepada hukum. Saya tekankan, jangan ada gerakan-gerakan tambahan. Kami akan tegas beri tindakan, kita jaga bersama kondusivitas Kota Bandung," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat