kievskiy.org

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Cimahi Mulai Digencarkan

Dispangtan Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2024.
Dispangtan Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Tim Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2024. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban.

Kadispangtan Kota Cimahi Tita Maryam mengatakan bahwa petugas turun memeriksa hewan kurban di Kota Cimahi H-10 jelang Hari Raya Idul Adha 2024.

"Kami menyebar petugas di 3 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Dilakukan baik ditingkat pedagang, sebelum dipotong (ante mortem), maupun setelah dipotong (post mortem)," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tingkat pedagang dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Sebanyak 35 petugas dikerahkan untuk pemeriksaan hewan kurban terdiri dari 22 orang mencakup dokter hewan, paramedis, serta staff dari Dispantan yang sudah terlatih untuk memeriksa hewan kurban.

"Kami juga berkolaborasi dengan siswa magang dari sekolah peternakan serta menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban agar memenuhi standar yang diperlukan sebelum proses penyembelihan dilakukan," ucapnya.

Berdasarkan data tahun 2023, hewan kurban yang dipotong (post mortem) sebanyak 3.829 ekor terdiri dari 1.781 ekor sapi dan 1.992 ekor domba dan 56 ekor kambing. "Diperkirakan, jumlah hewan kurban yang digunakan masyarakat akan bertambah seiring meningkatnya pemahaman masyarakat akan kurban," ujarnya.

Syarat hewan kurban yang sehat

Dispangtan Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2024.
Dispangtan Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2024.

Dia membeberkan, syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. "Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Sedangkan untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ujarnya.

Untuk tahun 2024, Dispangtan Kota Cimahi menyiapkan 3.000 kalung sehat. Petugas akan melakukan pemeriksaan Kesehatan hewan dan kecukupan umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat