PIKIRAN RAKYAT - Nama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) belakangan ini menjadi sorotan.
Pasalnya, sembilan orang Aktivis KAMI diamankan pihak kepolisian di tengah ramainya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dilaporkan tengah memeriksa sejumlah anggota KAMI Jawa Barat.
Baca Juga: Duka di Balik Album Baru, JYP Entertainment Pastikan Jeongyeon TWICE Absen di Promosi 'Eyes'
Pemeriksaannya tersebut lantaran terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu.
Adapun pihak Kepolisian saat ini tengah memeriksa saksi berinisial L yang menjabat sebagai bendahara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi menyatakan bahwa KAMI telah mengumpulkan uang hingga belasan juta rupiah.
Baca Juga: Sayangkan Surat Edaran Dikti, Fadli Zon Dukung Mahasiswa dan Pelajar yang Ikut Aksi Demonstrasi
"Menurut keterangan saksi L, yang terkumpul dari sumbangan sebanyak Rp12 juta," kata CH Patoppoi pada Minggu, 18 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.