kievskiy.org

Syarat CPNS Juli 2021 dan Kewajiban STR Pelamar PPPK Non-Guru

Ilustrasi seleksi pegawai. CPNS 2021 dibuka Juni, cek syaratnya.
Ilustrasi seleksi pegawai. CPNS 2021 dibuka Juni, cek syaratnya. /Pixabay/jaydeep_

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akan kembali membuka perekrutan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.

Selain seleksi CPNS, Pemerintah juga akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru.

Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap di Pemerintahan. Sehingga, fasilitas yang akan didapatkan tentu berbeda dengan PNS.

Berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 5 tahun 2014, hak yang diterima PPPK adalah gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

 Baca Juga: Hasil Euro 2021: Inggris Kalahkan Jerman, Sejarah Terukir

PPPK Guru dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, Guru honorer eks THK-2, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar.

Sedangkan untuk PPPK Non Guru, akan ditempatkan di sektor resmi Pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Lalu, apa saja persyaratan untuk pendaftaran PPPK Non Guru berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 29 tahun 2021?

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Simak Waktu Pendaftaran dan Penjelasan dari BKN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat