PIKIRAN RAKYAT- Freelancer adalah seorang wiraswasta yang menawarkan layanan yang mengerjakan beberapa pekerjaan untuk banyak klien sekaligus.
Bisa disebut juga sebagai pekerja lepas. Pekerja lepas ini biasanya mendapatkan uang berdasarkan pekerjaannya.
Pekerjaan ini biasanya jangka pendek dan tidak ada kontrak tertentu. Pembayaran pekerja lepas ini biasanya dibayar perjam atau harian.
Baca Juga: Sang Istri Terkena Autoimun, Ganindra Bimo Ungkap Kekhawatirannya
Freelancer tidak secara resmi dipekerjakan oleh perusahaan lain, mereka dapat disubkontrakkan oleh bisnis lain.
Hal yang umum bagi pekerja lepas untuk mengerjakan beberapa pekerjaan atau proyek yang berbeda sekaligus.
Tidak sedikit karyawan kantoran yang memutuskan resign dan memilih freelancer. Simak suka dan duka menjadi freelancer dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @ekrutofficial.
Baca Juga: Listrik Gratis untuk 20.000 Keluarga Miskin Jawa Barat Didorong Pakai Energi Terbarukan
Suka
1. Dapat mengatur jadwal pekerjaan sendiri.