kievskiy.org

Polemik Degradasi Persipura ke Liga 2, PSSI: Tidak Masalah jika Ada yang Mau Menggugat

Persipura Jayapura menjadi satu di antara 3 tim yang terdegradasi ke Liga 2 musim depan.
Persipura Jayapura menjadi satu di antara 3 tim yang terdegradasi ke Liga 2 musim depan. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - PSSI dikabarkan siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan beberapa orang terkait klub Persipura Jayapura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia yang diajukan empat orang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut," ujar Yunus, dikutip dari situs PSSI pada Senin, 18 April 2022.

Keempat orang yang mengajukan gugatan kepada PSSI dan pihak lainnya yaitu atas nama Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Mereka mengajukan gugatan mereka ke PN Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu.

Baca Juga: PSSI Sebut Gugatan Suporter Persipura Jayapura Soal Dugaan Sepak Bola Gajah Agak Aneh

Selain PSSI, tergugat lainnya adalah PT Persib Bandung Bermartabat sebagai perusahaan pemilik klub Persib Bandung.

Lalu pemilik klub Barito Putera, PT Putra Barito Berbakti, penyerang klub Persib Bandung , David Da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan).

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Baca Juga: Persipura Jayapura Degradasi, Mutiara Hitam Absen dari Liga Utama Setelah 28 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat