PIKIRAN RAKYAT - PSSI merespons gugatan yang diajukan 4 orang pendukung Persipura Jayapura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan praktik sepak bola gajah di pertandingan Barito Putera vs Persib Bandung pada 31 Maret 2022.
Laga Barito Putera vs Persib Bandung berakhir dengan skor 1-1. Hasil itu membuat Barito Putera selamat dari degradasi setelah meraih satu poin dan finis di peringkat ke-15 klasemen akhir.
Di sisi lain, Persipura Jayapura terdegradasi setelah finis di peringkat ke-16 klasemen akhir. Persipura Jayapura sebenarnya memiliki jumlah poin yang sama dengan Barito Putera namun kalah secara head to head.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Blak-blakan Soal Kasus Hoaks 2018, Singgung Teman Politik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi memastikan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan 4 pendukung Persipura Jayapura itu.
“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus Nusi dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman PSSI, Senin, 18 April 2022.
Meski begitu, Yunus Nusi menganggap gugatan hukum itu agak aneh. Sebab, yang menggugat adalah suporter, bukan manajemen Persipura.
"Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)," kata Yunus Nusi.
PSSI adalah satu di antara 4 Tergugat dalam gugatan yang diajukan pendukung Persipura Jayapura tersebut.