PIKIRAN RAKYAT - Arema FC lagi-lagi dikenakan sanksi denda akibat oknum suporter yang menyalakan flare atau suar.
Kejadian ini berlangsung di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu, 4 September 2022.
Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema FC mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum pendukung itu.
"Ini sangat disayangkan. Ini merupakan kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," ucap Abdul Haris di Kabupaten Malang pada Minggu seperti yang dikutip oleh Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Abdul Haris mengatakan bahwa Arema juga pernah mendapat sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare.
Pada saat itu Arema datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang dijamu Bali United beberapa waktu lalu.
Dirinya juga menjelaskan bahwa terjadinya penyalaan flare di Kabupaten Banjar merupakan hal diluar kendali Panpel Arema FC.
Baca Juga: Hasil Arema FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Gilas Singo Edan di Kanjuruhan