kievskiy.org

Polda Jabar Siapkan 106 Pasal untuk Penyelenggaraan Pertandingan Sepak Bola

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana. /Mochamad Iqbal Maulud Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyusun 106 pasal standar operasional prosedur (SOP) untuk penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Pasal tersebut didapatkan dari diskusi bersama seluruh elemen sepak bola di Jawa Barat.

"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahnya Jawa Barat," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana usai FGD bersama unsur sepak bola di Hotel Grand Pasundan di Jalan Peta, Kota Bandung pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Suntana, setiap butir pasal itu merupakan hasil kesepakatan bersama, mulai dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub-klub yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter klub.

Baca Juga: Kelemahan Jokowi Diungkap Mantan Anak Buah

Suntana juga mengatakan, keterlibatan seluruh unsur sepak bola sangat diperlukan untuk menciptakan pertandingan yang nyaman serta aman. Adapun kegiatan FGD beserta penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportifitas dalam setiap pertandingan, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan seratusan pasal yang telah disusun itu masih disempurnakan dan terus dievaluasi. Nantinya draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Jakarta Disebut Darurat Sampah, Pabrik RDF Bantargebang Beri Penjelasan

Selain itu, menurutnya 106 pasal itu masih bersifat lugas. Sehingga menurutnya jumlah pasal untuk SOP tersebut masih belum tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat