kievskiy.org

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Sudah Sepatutnya Ketum PSSI dan Seluruh Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Ketum PSSI, Iwan Bule.
Ketum PSSI, Iwan Bule. /Pikiran Rakyat/Wina Setyawatie

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) dinilai seharusnya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, setelah melakukan berbagai pemeriksaan.

Mereka pun mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Nyatakan Tugas TGIPF Selesai, Simpulannya: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab

"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," ucap laporan tersebut, Jumat, 14 Oktober 2022.

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," katanya.

"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tuturnya menambahkan.

Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu pun telah diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022 siang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat