kievskiy.org

Ancaman Pemerintah untuk PSSI: Tak Ada Izin Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Sampai Terjadi Perubahan

Ilustrasi logo BRI Liga 1 musim 2022/2023.
Ilustrasi logo BRI Liga 1 musim 2022/2023. /Tangkapan layar Youtube.com Indosiar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memberikan ancaman yang tak main-main untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), buntut Tragedi Kanjuruhan.

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal itu dilakukan guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," kata TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Hasil Rapat PSSI-FIFA: BRI Liga 1 2022-2023 Kembali Dilanjutkan 25-26 November 2022

Sementara pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance), PSSI perlu segera merevisi statuta dan peraturan PSSI.

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.

Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat