PIKIRAN RAKYAT – Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia 2022 membuat keputusan baru terkait larangan penjualan bir di dalam dan sekitar stadion Piala Dunia.
Pengumuman itu dikeluarkan pada Jumat, 18 November 2022, dua hari sebelum kick-off Piala Dunia.
Diketahui, Piala Dunia 2022 adalah Piala Dunia pertama yang diadakan di negara Muslim dengan kontrol aturan ketat terhadap alkohol, yang konsumsinya dilarang di depan umum.
Meski awalnya pihak otoritas Qatar sempat mengizinkan penjualan bir di area stadion, tetapi peraturan tersebut dirubah dengan melakukan koordinasi dengan FIFA.
Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: Kondisi Sadio Mane Buat Pemain Liverpool Tak Senang
Dalam sebuah pernyataan, FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada para fans di sekitar delapan stadion Piala Dunia Qatar, setelah berdiskusi dengan negara tuan rumah.
“Sebuah keputusan telah dibuat Qatar dan FIFA, untuk memfokuskan penjualan bir pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar dan tempat berlisensi, akan menghapus zona penjualan bir di area stadion Piala Dunia 2022,” tulis FIFA dalam sebuah pernyataan resmi.
Keputusan ini diambil Qatar hanya 48 jam sebelum pembukaan upacara Piala Dunia 2022, pada Minggu, 20 November 2022, usai mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar Al Thani.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Qatar 2022 Dianggap Gila