kievskiy.org

FIFA Larang Penjualan Minuman Beralkohol di Area Stadion Selama Piala Dunia 2022 Qatar

Piala Dunia Qatar 2022.
Piala Dunia Qatar 2022. /Reuters/Naseem Zeitoun

PIKIRAN RAKYAT – Dua hari menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA membuat keputusan tegas.

Federasi sepak bola dunia itu melarang tegas penjualan minuman alkohol di area stadion-stadion penyelenggara Piala Dunia yang mulai berlangsung esok, Minggu 20 November 2022.

Keputusan itu dikeluarkan FIFA pada Jumat 18 November setelah melewati diskusi dengan otoritas Qatar.

Keputusannya, delapan stadion venue Piala Dunia 2022 tidak boleh mengedarkan penjualan minuman beralkohol.

Namun, semua minuman beralkohol tetap bisa dibeli penonton  di titik-titik yang sudah ditentukan, seperti di area resmi festival penggemar.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: Kondisi Sadio Mane Buat Pemain Liverpool Tak Senang

"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di area FIFA Fan Festival. Tempat tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi serta menghapus titik penjualan bir dari parimeter stadion Piala Dunia Qatar 2022,” kata FIFA dalam pernyataan resmi yang dikutip Sabtu 19 November 2022.

Kendati begitu, FIFA masih membolehkan penjualan bir yang diproduksi pihak sponsor di semua stadion Piala Dunia 2022, yakni Budweiser.

Hal tersebut diduga tetap dilakukan lantaran pihak penyelenggara sudah menekan kesepakatan dengan sponsor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat